Pangandaran: Bupati Serahkan 287 SK CPNS, 55% Berasal dari Luar Daerah

- 30 Desember 2020, 16:41 WIB
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis.
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis. /DeskJabar/

DESKJABAR – Sebanyak 287 CPNS Kabupaten Pangandaran menerima Surat Keputusan (SK) CPNS yang diserahkan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Rabu, 20 Januari 2020.

Penyerahan SK CPNS oleh Bupati Pangandaran dilakukan secara simbolis kepada perwakilan CPNS. Sedangkan sisanya dilaksanakan secara daring di Aula Sekretaris Daerah Pangandaran.

Para penerima SK CPNS itu akan mulai bekerja tanggal 1 Januari 2021 mendatang. Sebanyak 55 persen di antaranya berasal dari luar daerah, warga Pangandaran sendiri hanya 45 persen.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Bubarkan FPI : Guru Besar Unpad, Dibubarkan Karena Banyak Penumpang Gelap

Baca Juga: Info Covid-19, Satu atau Dua Pekan Lagi, Vaksin Mulai Didistribusikan ke Seluruh Pelosok Negeri

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, CPNS di lingkup Pemerintah Daerah Pangandaran yang telah menerima SK paling banyak berasal dari luar Kabupaten Pangandaran.

"Dari Kabupaten Pangandaran hanya 45 persen, sisanya 55 persen dari luar daerah," ungkapnya.

Jeje berharap, yang bukan warga Kabupaten Pangandaran dapat segera berdomisili di Kabupaten Pangandaran sehingga benar-benar merasa sebagai warga Pangandaran. Mereka diberi waktu selama 3 bulan untuk menjadi warga Pangandaran.

"Saya beri waktu 3 bulan untuk ber-KTP Pangandaran," tuturnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x