Cara Mengecek Nama Anda Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Melalui PeduliLindungi.id

2 Januari 2021, 08:51 WIB
Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19. /Instagram/@kemenkes_ri/

DESKJABAR – Sebagai persiapan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 gratis bagi masyarakat,Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast.

Pengiriman SMS serentak ditujukan kepada seluruh penerima Vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis, 31 Desember 2020.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Penyusupan Drone Bawah Laut, Pemerintah harus Ambil Tindakan Diplomatik Tegas

Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gratis dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati hatian.

Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Frank Lampard Percaya Diri, Chelsea Bisa Tambah Tiga Poin Saat Menjamu Manchester City

Mengutip dari PR Bandung Raya dengan judul artikel “Nama Sudah Terdaftar Secara Otomatis, Segera Cek Penerima Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.id”, menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 rencananya akan digelar secara bertahap mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2022.

Vaksinasi Covid-19 gratis di Indonesia akan menggunakan lima merek vaksin. Kelima merek vaksin Covid-19 yakni vaksin Sinovac, vaksin Novavax, vaksin COVAX/GAVI, vaksin AstraZeneca, dan vaksin Pfizer.

Saat ini, terdapat beberapa nama yang telah terdaftar secara otomatis dalam database resmi vaksinasi vaksin Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun, Alex Asmasoebrata Berpulang ke Rahmatullah

Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan sebuah laman khusus yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan mengenai penerima vaksin Covid-19.

Terkait nama-nama penerima vaksin Covid-19, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masyarakat dapat segera melakukan pengecekan nama penerima vaksin Covid-19 melalui situs resmi pedulilindungi.id/cek-nik.

Baca Juga: Update Pilkada Kabupaten Tasikmalaya : Bawaslu Resmi Layangkan Surat ke KPU per Tanggal 30 Desember

Adapun cara untuk mengecek nama penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke situs pedulilindungi.id/cek-nik
  2. Masukkan data diri berupa NIK pada kolom
  3. Masukkan kode yang tertera pada kolom
  4. Klik 'Selanjutnya'
  5. Muncul hasil yang menyatakan nama terkait terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak

Selain melalui situs pedulilindungi.id/cek-nik, masyarakat dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google PlayStore di ponsel Android, dan App Store di ponsel iOS.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI TV 2 Januari 2021 : Ikatan Cinta, Innalilahi Andin Koma, Al Stres Merasa Bersalah

Meski begitu, penerima vaksin Covid-19 tahap pertama akan menerima pemberitahuan melalui SMS.

Kendati demikian, vaksinasi Covid-19 tahap pertama akan diprioritaskan pada tenaga kesehatan.

Apabila tenaga kesehatan belum terlampir dalam laman maupun aplikasi PeduliLindungi, maka dapat segera mengajukan diri melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca Juga: Cavani Kena Sanksi FA, Akademi Bahasa Uruguay Berang, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengajuan tersebut harus melampirkan data berupa nama, NIK, alamat tinggal, nomor telepon, tipe nakes, dan surat keterangan dari kepala Fasyankes.***Elfrida Chania S/PR Bandung Raya

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler