Tim Khusus Komnas HAM Sudah Bekerja Menyelidiki Kasus Kematian 6 Anggota FPI

9 Desember 2020, 17:53 WIB
Mobil ambulans membawa jenazah pendukung pimpinan FPI Rizieq Shihab meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12/2020). Jenazah pengikut Rizieq Shihab yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu telah selesai diotopsi, dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

 

DESKJABAR – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus meninggalnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab dalam baku tembak dengan polisi di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Anggota Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M, Choirul Anam menyatakan, tim khusus sudah bekerja, mendalami informasi, dan mengumpulkan fakta secara langsung.

Dikutip dari Antara, Choirul Anam berharap semua pihak terkait, termasuk polisi dan Front Pembela Islam (FPI) bisa bekerja sama dan terbuka.

Baca Juga: Pasangan Dadang Syahrul Unggul: Alhamdulillah, Bersyukur Kepada Alloh, Ini Anugerah

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ujar Choirul Anam, di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie meminta publik untuk menunggu hasil investigasi Komnas HAM atas meninggalnya enam pengikut Rizieq Shihab dalam baku tembak dengan polisi.

"Kita doakan enam anggota FPI yang meninggal mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT. Selanjutnya kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan Tim Komnas HAM, apa yang sebenarnya terjadi," cuit Jimly, melalui akun Twitter pribadinya, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan unggul dengan 57,73 persen

Bahkan, Jimly Asshiddiqie mengaku sudah berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," cuitnya lagi.

Keputusan Komnas HAM membentuk tim untuk menyelidiki kasus baku tembak antara polisi dengan pengikut Habib Rizieq Shihab, mesti direspons positif karena lewat investigasi Komnas HAM tentu publik bisa berharap mendapatkan fakta sehingga bisa menghentikan perdebatan.

Baca Juga: Angin Kencang dan Hujan Deras Robohkan 3 Tenda TPS, KPU Cianjur Terpaksa Pindahkan ke Aula

Mempersilakan

Menanggapi pembentukan tim khusus oleh Komnas HAM yang akan menyelidiki kasus baku tembak polisi dengan pengikut FPI yang mengakibatkan 6 korban jiwa, Mabes Polri mempersilakan tim Komnas HAM mengusutnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, langkah  Komnas HAM merupakan bentuk pengawasan eksternal dan dipastikannya tidak ada yang ditutupi dari peristiwa tersebut.

"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan," tutur Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

Baca Juga: Argentina Kembali Berkabung, Alejandro Sabella Tutup Usia, Messi Beri Penghormatan

Mabes Polri mengambil alih penyidikan terhadap kasus baku tembak antara laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab dengan polisi yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Rabu, dikutip DeskJabar dari Antara, Rabu, 9 Desember 2020.

Yusri mengatakan Mabes Polri mengambil alih karena baku tembak tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.

Baca Juga: Dengan Memakai Masker, Warga Adat Kampung Naga Antusias Berikan Suaranya di TPS

"Karena memang lotus de licti-nya (tempat kejadian perkara) ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya  dialihkan ke Mabes Polri," tambahnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler