Astaga, Sekawanan Anak di Bawah Umur, Sudah Berani Membegal

2 Desember 2020, 18:34 WIB
ILUSTRASI kriminal.*/DOK. PR /

DESKJABAR – Sekawanan anak dibawah umur sudah berani membegal di kawasan Padang Timur, Kota Padang. Mereka merampas sepeda motor dibarengi dengan ancaman senjata tajam.

Kelima pelaku di bawah umur itu, akhirnya berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur pada Selasa, 1 Desember 2020 di tempat yang berbeda.

"Kelima anak yang berkonflik dengan hukum ini ditangkap pada Selasa, 1 Desember 2020 sore, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Poltabes Padang AKBP Imran Amir didampingi Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, di Padang, Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Sebelum Pembelajaran Tatap Muka, Langkah Ini Harus Ditempuh Perguruan Tinggi

Dikutip dari kantor berita Antara, kelima anak tersebut adalah RP (17), GH (15), AA (15), IE (16), dan WF (16), dengan empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, kecuali RP (17).

Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda itu, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sebilah parang panjang dan satu sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga: Covid-19: Bupati Cirebon Imron Rosyadi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema, mengemukakan, kawanan anak dibawah umur itu ditangkap karena melakuka aksi begal pada Minggu, 29 November 2020, pukul 04.00 WIB.

Saat itu, mereka beriringan dengan sepeda motor berkendara membawa sebilah parang panjang. Mereka diduga sebagai rombongan yang ikut aksi tawuran.

Saat melintas di Jalan Sisingamaraja, tepatnya depan Kafe Taki-taki, pelaku melihat sepasang korban yang mengendarai sepeda motor masing-masing.

 Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2020: Polda Jawa Barat Siapkan Satgas Anti Hoaks

Pelaku lalu mendatangi korban dan mengarahkan senjata tajam, sehingga membuat korban ketakutan.

"Korban lari dengan berboncengan, satu unit sepeda motornya ditinggal di lokasi. Itulah yang diambil oleh pelaku," katanya AKP Afrides Roema.

Sepeda motor tersebut adalah jenis matic Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi BA 6257 AC. "Dari pengakuan pelaku, motor tersebut telah mereka jual ke orang lain," katanya.

Baca Juga: Ngabalin Selalu Cerita Memuji Edhy Prabowo, Refly Harun: Saya Bingung Kenapa Ngabalin Lolos OTT KPK

AKP Afrides Roema juga mengungkapkan ketika melakukan aksinya, para pelaku juga berbagi peran, mulai dari mengambil sepada motor, menjual, serta membuka bodi sepeda motor agar tidak dikenali.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler