Soal Ibadah Haji 2021, Kementerian Agama Siapkan Tiga Alternatif

28 November 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji: Senin 22 Juni 2020, Kerajaan Arab Saudi putuskan untuk gelar ibadah haji hanya bagi warga negaranya da WNA yang domisili di Arab Saudi. /PIXABAY/GLady/

 

DESKJABAR – Kementerian Agama akan melakukan pembatasan kuota jamaah haji dari 30 sampai 50 persen pada pelaksanaan ibadah Haji 2021,  jika ternyata pandemo Covid-19 masih ada.

Pembatasan kuota jamaah haji tersebut, merupakan salah satu dari tiga alternatif yang disiapkan Kementerian Agama, menghadapi penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

“Kita siapkan tiga alternatif untuk kuota untuk penyelenggaraan ibadah Haji 2021 mendatang, sambil menunggu keputusan dari pihak Saudi Arabia terkait kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2021 mendatang," kata Menteri Agama Fachrul Razi, di Kupang , Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Sepp Blatter dan Michel Platini Terancam Penjara Lima Tahun. Ini Masalahnya

Dikutip dari kantor berita Antara, tigal alternatif yang akan disiapkan Kementerian Agama adalah, pertama, menyiapkan kuota penuh apabila situasi pandemi Covid-19 di dunia sudah membaik.

Kedua, pembatasan kuota jamaah haji dari 30 hingga 50 persen, jika ternyata pandemi Covid-19 masih belum berhenti.

Adapun alternatif ketiga adalah pemberangkatan jamaah haji ditunda lagi, jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Baca Juga: Abah Harun, Membuat Saluran Air “Melipir” Kaki Galunggung, Padahal Tak Punya Tanah Sepetak Pun  

"Yang ketiga tidak ada pengiriman sama sekali, karena memang dibatalkan oleh mereka.Tetapi kita sama-sama berdoa agar tetap berlangsung dengan kuota penuh," ujar Menteri Agama Fachrul Razi.

Menteri Agama Fachrul Razi mengemukakan, hingga saat ini belum dipastikan apakah ada keberangkatan haji lagi di tengah Covid-19 ini. Sebab, sebelumnya Plt. Dirjen Bimas Haji beberapa waktu lalu pulang dari Arab Saudi belum ada jawaban dari pihak Pemerintah Arab Saudi.

"Ketika ditanya bagaimana kira-kira kuota haji kami (Indonesia) bisa 100 persen atau tidak, mereka justru menjawab terlalu dini anda menanyakan hal itu," ujar dia.

Baca Juga: Bisnis Produksi Kutu Air dan Cacing Sutera Tergolong Laris

Menteri Agama Fachrul  Razi memaklumi Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum bisa mengambil keputusan. Karena memang menurut informasi yang ia peroleh dari pihak Pemerintah Arab Saudi, yang menentukan kuota haji itu adalah pihak dari negara-negara OKI.

Menag menambahkan bahwa memang saat penambahan kuota haji pada akhir Oktober lalu, itu juga karena adanya pembatalan dari beberapa negara, sehingga Indonesia mendapatkan tambahan 10 ribu dari semula kuota haji sebanyak 221 ribu menjadi 231 ribu jamaah haji.

"Akhirnya kita tak bisa memantau jamaah haji kita sehingga banyak yang kena Covid-19 dan harus dikarantina di Arab Saudi," ujar dia.

Baca Juga: Liverpool Dikabarkan Gaet Bek Ajax Amsterdam, Perr Schuurs

Ia berharap agar pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir sehingga pengiriman jamaah haji bisa 100 persen atau kuota haji penuh.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler