Naturalisasi disetujui DPR
Proses naturalisasi Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye sendiri telah disetujui oleh Komisi X dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 7 Maret 2024.
Rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan. Setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya, ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor Indonesia.***