Selain itu sanksi denda yang kedua adalah pada pertandingan tandang melawan PSS Sleman, di Stadion Maguwoharjo Sleman 19 Agustus 2022. Sanksi denda sejumlah Rp 200 juta.
Kedua sanksi denda tersebut muncul karena ulah oknom bobotoh Persib yang menyalakan flare saat pertandingan.
Seperti yang telah diberitakan DeskJabar, Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, tentang penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporternya.
Selain Persib Bandung, Komdis PSSI juga memberikan sanksi pada Jaimerson Da Silva Xavier (pemain Persis Solo) dengan denda Rp 10 juta dan larangan bermain 2 kali pertandingan sejak keputusan diterbitkan.
Ada juga denda untuk Sdr. Diego Robbie Michiels (pemain Borneo FC Samarinda) Rp 10 juta dan larangan bermain 8 pertandingan di BRI Liga 1.
Sementara Michael Krmencik (pemain Persija Jakarta) pun didenda Rp 10 juta dan larangan bermain 6 kali pertandingan.
Tim Persita Tangerang juga kena denda Rp 50 juta karena saat laga melawan PSS Sleman mendapat 5 kartu kuning pada 29 September 2022.
Ofisial Persikab Kabupaten Bandung Stefan Rullin Keeltjes diberikan hukuman berupa teguran keras karena melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di tribun VIP pada pertandingan Persipa vs Persikab, 1 Oktober 2022. ***