Persib Bandung Harus Bayar Rp 470 Juta Medio Juli - Desember 2022, Sanksi Pelanggaran dari Komdis PSSI

- 12 Desember 2022, 14:26 WIB
Pelatih Persib Bandung, Luis Milla yang tak mau mengadakan wawancar membuat Persib menuai denda dari Kondis PSSI.
Pelatih Persib Bandung, Luis Milla yang tak mau mengadakan wawancar membuat Persib menuai denda dari Kondis PSSI. /persib.co.id/Amandeep Rohimah/

DESKJABAR - Lagi-lagi Persib Bandung kena sanksi dari Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI). Juli hingga Desember 2022 Persib harus membayar denda sejumlah Rp 470 juta.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi sanksi denda yang menimpa Persib atas empat kali pelanggaran.

Hasil sidang Komdis PSSI pada Selasa 8 Desember 2022, menunjukkan dua pelanggaran yang dilakukan Persib di Liga 1 2022 - 2023.

Pertama Persib dinilai Komdis PSSI wajib membayar denda Rp 20 juta karena melakukan pelanggaran akibat sang pelatih Luis Milla menolak melakukan sesi coach arrival interview saat menjelang pertandingan Persib vs Persik Kediri BRI Liga 1, pada 7 Desember 2022.

Baca Juga: Duo Brazil Ciro dan David Antar Persib Kalahkan Persebaya, Kuncinya Kegigihan dan Semangat Pantang Menyerah

Kedua, masih terkait pertandingan dengan Persik Kediri BRI Liga 1 di Stadion Manahan Solo, tim Persib terlambat memasuki lapangan pada babak pertama, selama 2 menit 28 detik.

Untuk pelanggaran keterlambatan ini Persib harus membayar denda lebih besar, yakni Rp 50 juta.

Dengan bertambahnya denda tersebut, artinya pada rentang Juli hingga Desember 2022, Persib Bandung harus membayar Rp 470 juta.

Baca Juga: Persib Bandung Ketiban Pulung, untuk Kedua Kalinya Kena Sanksi Rp 200 Juta Akibat Flare Oknum Bobotoh

Sidang Komdis sebelumnya memutuskan pada 24 Juli 2022, Maung Bandung dikenai sanksi denda Rp 200 juta saat laga tandang melawan Bhayangkara FC, di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x