BREAKING NEWS! Kapolri Jenderal Sigit Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Berdarah di Kanjuruhan, Berikut Daftarnya..

- 6 Oktober 2022, 21:09 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang itu.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang itu. /Antara/

DESKJABAR - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang itu.

Hal itu diungkapkannya pada jumpa pers di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis, 6 Oktober 2022 malam.

Disebutkan Kapolri, berdasarkan hasil investigasi dan pendalaman, didapatkan ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi berdarah di Kanjuruhan ini.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: GRATIS! 20 Link Twibbon Maulid Nabi 2022: Cantik, Keren, Sangat Islami, Cocok untuk Foto Status Medsos Anda

Keenam tersangka itu berikut daftarnya:

1.AHL, Direktur PT LIB,

2. AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan,

3. SS, security office,

4. WS, Kabag Ops Polres Malang,

5. HD, Brimob Polda Jatim,

6. BSA, Kasat Samapta Polres Malang.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Seperti diketahui, terjadi tragedi berdarah di Kanjuruhan. Ratusan nyawa, supporter Aremania melayang sia-sia usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Getaci Segmen Gedebage - Garut Mulai Dibayarkan BPN Jabar

Korban meninggal dunia dilaporkan bertambah menjadi 131 jiwa. Sementara korban luka juga semakin bertambah menjadi hampir 300 jiwa.

Korban luka sebagian dari mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Arema FC saat itu kalah 2 - 3 oleh Persebaya Surabaya.

Atas hasil itu Aremania -suppotter Arema FC- tidak terima dengan kekalahan itu. Aremania mengamuk.

Mereka melempar para pemain yang ada di lapangan dengan botol, balok dan benda benda-benda tumpul lainnya.

Kemudian, tak berselang lama mereka merangsek masuk -meskipun tidak sebagian besarnya- ke tengah lapangan pertandingan.

Baca Juga: TV Analog Dimatikan Sebulan Lagi! Segera Pindah ke TV Digital: Tak Perlu Beli TV Baru, Ini Cara Seting STB

Para supporter Singo Edan itu berupaya mengejar official dan para pemain.

Namun, beruntung para pemain, baik pemain Arema atau Persebaya sudah masuk ke ruangan ganti.

Mereka mengamuk dan membabi buta. Bahkan, ada beberapa mobil polisi dibakar hingga rusak parah hampir tak terbentuk.

Situasi semakin chaos dan polisi kewalahan. Polisi lalu kemudian melesatkan gas air mata ke tengah lapangan dan ke arah stadion.

Supporter yang ada di tengah lapangan dan juga yang masih di kursi Tribun panik.

Supporter yang tidak membuat gara-gara, tidak berbuat kerusuhan pun terkena imbasnya.

Baca Juga: 13 Fakta Menarik Tol Getaci: Tahap 1 Selesai 2024, Terpanjang di Indonesia, View Menawan, Terowongan, Dll...

Mereka kelimpungan berusaha keluar kepungan gas air mata itu dan berdesakan ke satu pintu.

Akibatnya sesak nafas, kekurangan oksigen bahkan banyak dari mereka yang terinjak - injak saat berebut untuk keluar mengamankan diri.

Akibat rebutan itu, hingga dilaporkan ada beberapa diantara mereka tewas seketika di tempat.*

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah