Ada pun redspot, merupakan tanda rambu jalan raya berupa marka berwarna merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara.
Rivan mengatakan, peninjauan itu sebagai salah satu bentuk partisipasi aktif PT Jasa Raharja ikut mensukseskan MotoGP 2022 Indonesia di Sirkuit Mandalika.
Baca Juga: Bolehkah Bayar Hutang Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya'ban? Ini Hukumnya, Kata Habib Ahmad Alhabsyi
“Kami berharap antusiasme penonton menyaksikan langsung adu balap sepedamotor internasional ini, beriringan dengan perilaku berkendara secara aman dan nyaman,” ujar Rivan, dikutip Antara.
Disebutkan, keberadaan redspot itu dipasang pada lokasi di Mandalika yang rawan kecelakaan. Dengan adanya tanda, akan mengingatkan masyarakat ketika berkendara di lokasi tersebut. ***