Dukungan Pasangan Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan pada Pemilukada 2024, Dibutuhkan KTP Sebanyak Ini !

- 15 Mei 2024, 13:45 WIB
Dukungan yang dibutuhkan calon kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) jalur perseorangan batas akhir 19 Agustus 2024
Dukungan yang dibutuhkan calon kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) jalur perseorangan batas akhir 19 Agustus 2024 /Instagram @bawasluri/

Itulah informasi pemilihan kepala daerah serentak 2024, dukungan yang dibutuhkan jalur perseorangan calon Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan wakil Walikota.***

 

 

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @bawasluri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah