PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci Terbaru Sudah Sampai Mana? Warga Desa di Garut Ini Baru Saja Jadi Jutawan

- 1 Juli 2024, 09:00 WIB
Pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci Bandung-Garut sudah mencapai 19 desa.
Pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci Bandung-Garut sudah mencapai 19 desa. /YouTube Nirwati Channel/

DESKJABAR – Hingga Senin 1 Juli 2024 belum ada kabar terbaru tentang kapan pelaksanaan lelang ulang proyek Tol Getaci dilaksanakan. Lalu pembasan lahan proyek jalan tol tersebut perkembangan terbarunya sudah sampai mana?

Namun di tengah ketidakpastian pelaksanaan lelang ulang Tol Getaci, warga di desa di garut ini baru saja auto jadi jutawan setelah mereka menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di ruas Gedebage (Bandung) hingga Garut utara.

Baca Juga: BURUAN KLAIM Kode Redeem FF 1 Juli 2024, Masih Aktif, Diamond Plus Senjata Langka Siap Dibungkus GARENA GRATIS

Pembayaran uang ganti rugi di desa di Garut ini, semakin menambah deretan desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi dari 45 desa yang lahannya tergusur proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia di ruas Gedebage hingga Garut utara tersebut.

Pembebasan Lahan Tol Getaci sudah Sampai Mana?

Dari rencana pembangunan prioritas Jalan Tol Getaci hingga Ciamis sepanjang 108,3 kilometer, fokus pembebasan lahan baru di segmen 1 yakni anara Gedebage (Kota Bandung) hingga Garut utara di Kecamatan Banyuresmi, sepanjang 44,85 kilometer.

Guna pembangunan kontruksi Tol Getaci segmen Gedebage hingga Garut utara di Kecamatan Banyuresmi sepanjang 44,85 kilometer, dibutuhkan lahan total seluas 678,79 hektar. Kebutuhan lahan seluas itu diperoleh dengan menggusur lahan dari 45 desa, termasuk di antaranya 27 desa di Kabupaten   Bandung.

Dari total kebutuhan lahan seluas 678,79 hektare, masing-masing di   Kota Bandung Bandung kebutuhan lahan mencapai 28,10 hektare, Kabupaten  Bandung seluas 392,68 hektare, dan di Kabupaten Garut seluas 258,01 hektare.

Khusus di wilayah Kota Bandung, pembebasan lahan seluas 28,1 hektare sudah beres karena lahan seluas itu adalah lahan asset Pemkot Bandung dan telah diserahkan kepada panitia pembangunan Tol Getaci pada April 2023.

Sesuai aturan maka pelepasan asset milik pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang ganti rugi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah