Pengendara Fortuner Tersangka Atas Pemalsuan Plat TNI, Ditahan di Polda Metro Jaya, Terancam 6 Tahun Penjara

- 18 April 2024, 12:30 WIB
Pengendara Fortuner yang viral saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta Cikampek kini ditetapkan jadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen
Pengendara Fortuner yang viral saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta Cikampek kini ditetapkan jadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen /Instagram @pikiranrakyat/

Dijerat Pasal 263 KUHP

Menutif Instagram @fakta.indo, Akibat perbuatannya, tersangka PWGA dijerat pasal 263 KUHP, Tentang Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. 

Komentar Netizen

Ditetapkannya pelaku pemalsuan pelat nomor milik TNI mendapat kecaman dari netizen sebagaima terangkum berikut ini.

Akun tyo_hofos*** Terima kasih sudag gerak cepat @puspomtni dan @puspentni.

Akun @toru*** makanya sering- sering dong razia plat dinas maupun stiker militer dan Polri

Baca Juga: Dirut RSUD R Syamsudin Sukabumi Mengundurkan Diri ! Pj Wali Kota Ungkap Fakta Alasan dr Donny Sulifan Mundur

Akun @tmothi Video yang viral kelihatan muka, pas ditangkap muka di blur, ya malah ga bisa verify dong bener ga yang ditangkep orang yang sama.

Akun @klartan** Kayanya emang ada sodaranya berhubung viral pangkat kecil jadi nyerah, Gak mungkin orang awam berani bikin plat palsu TNI menurutku secara logika ya.

Akun @fahrevy**** Kakak saya jenderal loh, dengan pedenya sambil ngerekam juga.

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @fakta.jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah