MIRIS, 1900 Mahasiswa Diduga Korban Perdagangan Orang di Jerman, Seorang Guru Besar di Jambi Jadi Tersangka

- 29 Maret 2024, 07:15 WIB
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengungkap ada 1900 mahasiswa Indonesia diduga jadi korban perdagangan orang di Jerman.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengungkap ada 1900 mahasiswa Indonesia diduga jadi korban perdagangan orang di Jerman. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

DESKJABAR – Miris, sebanyak 1900 mahasiswa Indonesia diduga jadi korban perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman. Mereka diekploitasi dengan berkedok magang di sejumlah perusahaan di Jerman.

Hal ini dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, di sela-sela kegiatannya mengecek pengamanan di Gereja Katedral Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga: SAH! Masa Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun, DPR Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang

Saat ini Polri sudah menetapkan 5 tersangka. Ironisnya, salah satunyanya seperti diberitakan BBC, adalah seorang guru besar di sebuah perguruan tinggi di Jambi.

Mengutip dari kantor berita Antara, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sebanyak 1900 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia terindiksi menjadi korban perdagangan orang atau TPPO di Jerman.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi dengan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengurai dugaan TPPO yang menimpa 1900 mahasiswa Indonesia tersebut.

“Untuk masalah koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi), yang kedua (menyelidiki) dengan Polri, yang ketiga dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi,” kata Hadi Tjahjanto.

Modus Perdagangan Orang

Awal munculnya dugaan 1900 mahasiswa Indonesia jadi korban perdagangan orang di Jerman sejak pertengahan Maret 2024. Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut, setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman.

Adapun modusnya menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, para mahasiswa asal Indonesia tersebut dipekerjakan tidak sesuai dengan procedural sehingga mengakibatkan mereka terekploitasi

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BBC Twitter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x