Ada Guru Besar Terlibat TPPO Magang ke Jerman, Rektor Universitas Jambi Angkat Bicara

- 28 Maret 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi Kampus Unja - Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menjelaskan soal guru besar terlibat TPPO magang ke Jerman dan menegaskan akan memberikan pendampingan kepada mahasiswa kasus magang di Jerman.
Ilustrasi Kampus Unja - Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menjelaskan soal guru besar terlibat TPPO magang ke Jerman dan menegaskan akan memberikan pendampingan kepada mahasiswa kasus magang di Jerman. /ANTARA/HO-Unja/

Pada awal Oktober 2023 peserta dari Unja mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, pihaknya mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi melanggar prosedur dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.

Unja langsung memantau secara daring peserta program dan memastikan kondisi mereka di sana. Hsilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan.

Pada Desember 2023 peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah: Program Pemagangan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang Untungkan Kedua Negara

Awal kasus terungkap

Di tempat dan waktu berbeda, Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan KBRI di Jerman.

KBRI Jerman mengatakan kedatangan 4 mahasiswa yang mengaku menjadi korban TPPO dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job.

"Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandhani.

Terkait kronologi kasus ini, Djuhandhani menjelaskan, dari keterangan keempat mahasiswa yang mengikuti program ferien job di Jerman, dilakukan pendalaman.

"Hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan terungkap juga beberapa fakta, yakni mahasiswa awal mula mendapat sosialisasi program magang ke Jerman dari CV GEN dan PT SHB.

Pada saat pendaftaran, mahasiswa dibebankan membayar uang pendaftaran Rp150 ribu ke rekening atas nama CV GEN dan juga membayar sebesar 150 Euro (sekitar 250 ribu lebih) untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.

"Karena korban sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman dan waktu pembuatannya selama kurang lebih dua minggu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x