Ada Guru Besar Terlibat TPPO Magang ke Jerman, Rektor Universitas Jambi Angkat Bicara

- 28 Maret 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi Kampus Unja - Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menjelaskan soal guru besar terlibat TPPO magang ke Jerman dan menegaskan akan memberikan pendampingan kepada mahasiswa kasus magang di Jerman.
Ilustrasi Kampus Unja - Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menjelaskan soal guru besar terlibat TPPO magang ke Jerman dan menegaskan akan memberikan pendampingan kepada mahasiswa kasus magang di Jerman. /ANTARA/HO-Unja/

Baca Juga: Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Setelah LOA tersebut terbit, para mahasiswa yang menjadi korban diminta membayar sebesar 200 Euro (sekitar Rp3,5 juta) kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan.

Fakta lainnya ungkap Djuhandhani, para mahasiswa dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp30 juta- Rp50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.

Tidak hanya sampai di situ, para mahasiswa setelah tiba di Jerman langsung disodorkan surat kontrak oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.

"Surat dalam bentuk bahasa Jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa," kata Djuhandhani.

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menjelaskan,  program ferien job sendiri tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x