DESKJABAR - Beredarnya informasi pemberitaan media saat ini, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (EHT) terhadap dua karyawati mengundang keprihatinan banyak pihak.
Peristiwa adanya dugaan perbuatan yang tidak terpuji oleh sang rektor UP tentunya sangat memalukan dan telah mencoreng nama baik keluarga besar Universitas Pancasila.
Dengan beredarnya informasi mengenai adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila, EHT pada Februari 2023, akhirnya pihak BP KMUP Universitas Pancasila angkat bicara.
Pernyataan Sikap BP KMUP
Terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila kepada salah satu karyawati kabag humas dan ventura, maka BP KMUP menuntut ;
1. Rektorat Universitas Pancasila memberikan dukungan dan perlindungan penuh terhadap korban pelecehan seksual.
2. Rektorat Universitas Pancasila melakukan konfrensi pers secara terbuka, terkait kasus pelecehan seksual.
3. Rektorat Universitas Pancasila menyatakan sikapnya dalam menolak segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Pancasila.