Para pasien tersebut menjalani perawatan karena mengidap berbagai penyakit. Beberapa di antaranya, penyakit pada kerongkongan, lambung, usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernapasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sekitar 15 persen dari petugas KPPS pada Pemilu 2024, berusia di atas 55 tahun.
"Masih ada sekitar 15 persen petugas yang berusia lebih dari 55 tahun karena memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," tutur Nadia, Kamis, 15 Februari 2024.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Senin, 19 Februari 2024, menyatakan, ada sebanyak 63 persen dari 398.155 anggota KPPS atau sekitar 250 ribu orang, yang memiliki risiko kesehatan.
Dari jumlah orang dengan risiko tersebut, sebanyak 26 persen memiliki masalah jantung koroner, 8 persen mengidap gagal ginjal kronis, dan 3 persen menderita diabetes melitus.***