Kasus Dugaan Perundungan 'Geng Tai' Naik Status ke Tahap Penyidikan, Binus School Janji Proses Siswa Terlibat

- 21 Februari 2024, 15:31 WIB
Foto Ilustrasi. Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying, Selasa 2 Januari 2024.
Foto Ilustrasi. Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying, Selasa 2 Januari 2024. /ANTARAFOTO/Maulana Surya/

DESKJABAR - Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota menaikkan status penyidikan terkait kasus perundungan (bullying) yang diduga dilakukan sejumlah siswa sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, yang tergabung dalam 'Geng Tai'.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi menyatakan hal itu saat dikonfirmasi Antara, Rabu, 21 Februari 2024.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," ucap AKP Alvino.

Baca Juga: Polisi Tangani Kasus Perundungan di Sebuah Sekolah di Kawasan Serpong, Diduga Dilakukan Kelompok 'Geng Tai'

Meski demikian, ia tidak mengungkapkan lebih rinci jumlah tersangka dan nama-nama anggota Geng Tai yang diduga terlibat dalam kasus perundungan tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto mengatakan, soal penetapan tersangka masih didalami oleh kepolisian.

"(Tersangka) belum, masih didalami, " ujar Iptu Wendi saat dikonfirmasi Antara, hari ini.

Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota menyebutkan, anak yang jadi korban, diduga mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sebuah sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Caleg Artis Dapil Jabar 1, Langkah Dede Yusuf dan Primus Kian Mulus, Vicky Prasetyo dan Aldi Taher Tercecer

"Kasus dugaan kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari 2024 dan tanggal 13 Februari 2024," tutur Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi pada Selasa, 20 Februari 2024.

AKP Alvino menjelaskan, kasus dugaan kekerasan ini berawal informasi masyarakat bahwasanya telah terjadi dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa di salah satu sekolah internasional di kawasan Serpong.

"Dari informasi tersebut, kami langsung cek silang (cross check) dan tindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit, apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak," ujarnya.

Menurut AKP Alvino, saat di rumah sakit, polisi meminta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga mengumpulkan bukti-bukti, sebagai bahan untuk melanjutkan proses hukum.

Baca Juga: 6 Hari Dipajang di IIMS 2024, Pesanan Cherry Omoda E5 Tembus 300 Unit, Ada Diskon Spesial Buat 2.000 Pembeli

AKP Alvino mengungkapkan, untuk saksi dalam kasus dugaan perundingan ini masih diperiksa dari pihak korban dan keluarga, juga bukti sementara dari rekaman video dan beberapa bukti lain.

"Kondisi korban saat ini, menurut informasi yang diterima, sudah keluar dari rumah sakit, kondisi rawat jalan," tuturnya.

AKP Alvino menerangkan bahwa hari ini polisi berencana melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x