DESKJABAR - Akhir-akhir ini media sosial Twitter digemparkan oleh aksi siswa yang melakukan perundungan terhadap sesama siswa di SMP Plus di Bandung pada Kamis 17 November 2022 yang lalu.
Perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang (anak-anak kalau di sekolah) yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang atau anak lain.
Adapun penyebab dari perundungan yang sering ditemukan adalah adanya ketidakseimbangan antara pelaku dengan korban.
Baca Juga: VIRAL, Bullying Diduga di Salah Satu SMP Plus di Bandung, Korban Ditendang kepalanya hingga Pingsan
Ketidakseimbangan itu bisa berupa ukuran badan, fisik, kepandaian komunikasi, gender hingga status sosial.
Diketahui, perundungan bisa berdampak negatif terhadap korban.
Dampak negatif dari perundungan adalah korban menjadi minder, kurang percaya diri dan menarik diri.
Lalu, sejauh mana perbuatan itu bisa dikategorikan perundungan atau kapan perundungan terjadi?