DESKJABAR - Mungkin masih banyak yang belum mengetahui jika pemerintah juga menyalurkan Bansos khusus untuk balita. Jadi Anda yang punya balita bisa mendapatkan Bansos sebesar Rp750.000.
Bagaimana cara mendapatkan Bansos balita sevesar Rp750.000, berikut disampaikan informasi terkait cara daftar Bansos balita yang siap cair Rp750.000.
Nah, bagi Anda yang baru saja melahirkan atau punya balita tapi tidak dapat Bansos, simak cara daftar Bansos balita di bawah ini.
Jika berhasil mendaftarkan balita Anda, maka otomatis Anda berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000.
Seperti diketahui, sudah sejak masa pandemi Covid-19 yang lalu, pemerintah telah menyalurkan dan mencairkan berbagai macam bansos dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di wilayah Indonesia
Baca Juga: Xiaomi Redmi Note 13 Meluncur Akhir Februari di Indonesia, Yuk Kepoin Spek dan Harganya!
Bansos atau bantuan sosial itu banyak macamnya, antara lain bantuan beras 10 kg, bantuan sembako, bantuan pendidikan, bantuan kesejahteraan sosial bagi karyawan, dll.
Meski Bansos telah ada sejak beberapa tahun lalu, namun pada kenyataannya masih terdapat beberapa masyarakat yang belum mendapatkannya.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang masih belum menerima bantuan, padahal dinilai berhak mendapatkan bansos dari pemerintah tersebut, maka harus segera melakukan pengajuan data diri.
Apabila Anda memiliki balita dan berhasil didaftarkan sebagai penerima bansos, maka nantinya akan dilakukan penyaluran Bansos balita melalui PKH dengan jumlah Rp750.000