DESKJABAR - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 25 Januari 2024.
Selang beberapa hari setelahnya 5,7 juta anggota KPPS mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Pemilu 2024, terkait teknis persiapan pelaksanaan, pencoblosan surat suara, penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS daerah masing - masing.
Dalam penyelenggaraan bimtek anggota KPPS Pemilu 2024 tersebut, KPU telah menyiapkan biaya operasional (Uang saku, snack ).
Namun pemberian uang saku/transportasi terhadap anggota KPPS Pemilu 2024, jumlahnya berbeda dari satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia.
Uang saku KPPS viral di media sosial
Diketahui, menurut informasi di media sosial, anggota KPPS melaporkan menerima uang saku bimtek KPPS antara Rp50.000 hingga Rp200.000.
Namun ada juga yang mengeluhkan, hanya mendapat uang saku/transportasi hanya Rp 25.000.