Anggota KPPS Mengeluh di Media Sosial, Uang Saku Bimtek Pemilu 2024 Hanya Dibayar Rp 25.000, Ini Ulasannya !

- 29 Januari 2024, 18:02 WIB
Foto Ilustrasi, Anggota KPPS mendapat uang saku Rp 25.000 saat bimtek viral dimedia sosial
Foto Ilustrasi, Anggota KPPS mendapat uang saku Rp 25.000 saat bimtek viral dimedia sosial /Dok.pikiran-rakyat/ilustrasi uang./x/

Dalam surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada 5 Agustus 2022, kebijakan kenaikan honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 merupakan hasil pengajuan langsung dari KPU yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Gaji anggota KPPS

Berikut adalah besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024:

- Ketua: Rp550 ribu naik menjadi Rp1,2 juta

- Anggota: Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta

- Satlinmas: Rp500 ribu naik menjadi Rp700 ribu.

Gaji untuk anggota KPPS Pemilu 2024 akan disalurkan setelah masa tugas mereka berakhir, yaitu dalam waktu satu bulan setelah pelaksanaan pemilihan.***

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x