Yang jadi pertanyaan publik, apakah saat mengikuti bimtek anggota KPPS dapat uang saku?
Anggota KPPS yang mengikuti bimtek berhak menerima kompensasi di luar gaji, yaitu insentif berupa uang saku atau penggantian transportasi bimtek anggota KPPS Pemilu 2024.
Pemberian uang saku bimtek anggota KPPS didasarkan pada standar APBN. Anggota KPPS berhak mendapatkan uang saku atau biaya transportasi karena bimtek merupakan bagian dari tanggung jawab dan tugas mereka.
Uang saku bimtek anggota KPPS Pemilu 2024 mengikuti kebijakan setiap daerah, yang mungkin memiliki regulasi masing-masing. Beberapa daerah memberikan uang saku saja, termasuk uang makan.
Oleh karena itu, setiap anggota KPPS berhak mendapatkan uang transportasi dan uang saku, yang dapat disertai dengan makan siang, snack, atau fasilitas lain sesuai dengan kebijakan KPU daerah.
Gaji KPPS diatur dalam surat Menteri Keuangan
Selain uang saku bimtek, anggota KPPS Pemilu 2024 juga berhak menerima gaji selama menjalankan tugasnya.
Besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK02/2022 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2022.