DESKJABAR - Ternyata masih banyak aset PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) belum bersertifikat hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Menteri mengatakan hal tersebut justru pada saat peresmian Kereta Api Indonesia (KAI) Papandayan Ekspres dan KA Pangandaran di Garut, Rabu 24 Januari 2024.
Dalam kegiatan itu, Hadi mengatakan, wilayah atau aset khususnya pertanahan dan tata ruang milik PT Kereta Api Indonesia banyak yang belum memiliki dokumen bukti otentik kepemilikan atau sertifikat.
"Masih banyak wilayah-wilayah KAI yang masih belum disertifikasi. Kementrian akan turut membantu," ujar Hadi.
Selanjutnya, Hadi meminta kepala daerah di wilayah yang berkaitan dengan kereta api untuk segera memproses pengusulan untuk sertifikasi. Selain itu, kata dia, perencanaan tata ruang wilayah juga harus diperhatikan.
"Tempat wisata mana yang harus diselesaikan tata ruangnya, wilayah pantai dan sekitarnya. Akan atur tata ruang di situ. Sehingga fungsi wilayah itu tidak boleh untuk fungsi lain kecuali untuk pariwisata," kata dia.