Bawaslu Soroti APK Bermasalah, Rahmat Bagja: Peserta Pemilu Mohon Riview Ulang Pemasangan Alat Peraga Kampanye

- 21 Januari 2024, 22:32 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta peserta pemilu dan pilpres untuk meninjau ulang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di tempat dilarang yang dapat membahayakan masyarakat, Minggu, 21 Januari 2024
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta peserta pemilu dan pilpres untuk meninjau ulang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di tempat dilarang yang dapat membahayakan masyarakat, Minggu, 21 Januari 2024 /Dok. Bawaslu RI/

Pihaknya berharap semua peserta pemilu dan pilpres dapat mengerti bagaimana [emasangan APK yang baik dan benar sesuai aturan di tempat - tempat umum.

Selain itu, tutur Rahmat pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memberikan akses seluas- luasnya kepada pengawas pemilu sesuai dengan aturan berlaku.

Baca Juga: Mengenal SIWASLU, Sistem Aplikasi Berbasis Digital dalam Pengawasan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

"Kami minta seluruh pengawas untuk mengingatkan pemda dalam melakukan penertiban, bahwa Bawaslu tidak bisa sendiri, oleh sebab itu pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK," tandasnya

Diketahui, Bawaslu akan melakukan pembersihan APK seperti yang sudah dijadwalkan pada 11 Februari 2024, atau pada masa tenang.***     

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah