Ganjar Janji Perkuat Pemberantasan Korupsi, Pengamat: Kembalikan Kewenangan KPK

- 18 Januari 2024, 17:53 WIB
Program Ganjar Mahfud
Program Ganjar Mahfud /

Ganjar juga menjanjikan pengesahan RUU Perampasan Aset. Sebab, kata Ganjar, pencegahan korupsi tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh KPK, namun harus melibatkan pihak lain.

"Saya punya pengalaman bersama KPK mulai dari koordinasi supervisi pencegahan, membangun integritas di pemerintahan, termasuk memberikan penguatan kepada pemerintah kabupaten/kota agar mereka menyiapkan pendidikan anti korupsi,” jelas Ganjar.

Baca Juga: Sri Mulyani Akan Mundur? Machfud MD Tidak Tahu, Ari Dwipayana: Seluruh Menteri Masih Solid Bantu Presiden

Mahfud Cocok

Sementara itu, Akademisi yang juga dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochamad Husen berpendapat Mahfud MD figur pemimpin yang tepat untuk pemberantasan korupsi sehingga dapat membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.

"Kami meyakini Mahfud mampu memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, karena memiliki pengalaman dan banyak kasus yang terungkap saat menjabat Menkopolhukam," tegasnya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Figur Mahfud MD sangat komitmen untuk pemberantasan korupsi di tanah air, karena hingga kini kasus korupsi belum habis-habisnya. Mereka pelakunya orang - orang yang memiliki jabatan strategis mulai menteri, kepala daerah, politikus hingga pengusaha.

Kasus korupsi itu tentu membahayakan bagi kelangsungan hidup bernegara, selain bisa memiskinkan rakyat banyak juga negara terancam bangkrut.

Karena itu, sosok Mahfud MD yang memiliki latar belakang sarjana hukum bersikap religius dan pernah menjabat di legislatif, yidikatif maupun kementerian adalah figur yang bersih dari kasus korupsi.

Dengan demikian, Mahfud MD tidak diragukan lagi untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia jika terpilih nanti menjadi wakil presiden periode 2024-2029. "Kami melihat figur Mahfud MD memiliki kompetensi di bidang hukum dipastikan mampu memberantas korupsi di Indonesia," jelas Mochamad Husen.

Menurut dia, lompatan percepatan kesejahteraan masyarakat akan terwujud jika kasus korupsi hilang. Selama ini, kasus koruptor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah baik, namun belum optimal.

Baca Juga: ADA Kabar Proyek Tol Getaci Jabar Laku di Pasaran, Tak hanya dari China, Sejumlah Investor Asing Berminat

Karenanya, sosok Mahfud MD tepat untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan kasus korupsi. "Kami optimis bangsa ini bisa hilang dari korupsi jika pemimpinya tegas dan memiliki kemauan untuk pemberantasan dan pencegahan kejahatan korupsi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah