Ganjar Janji Perkuat Pemberantasan Korupsi, Pengamat: Kembalikan Kewenangan KPK

- 18 Januari 2024, 17:53 WIB
Program Ganjar Mahfud
Program Ganjar Mahfud /

DESKJABAR, - Peneliti pada Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai cara mengembalikan ketajaman dan keidealan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan memulihkan wewenang seperti saat UU KPK belum direvisi.

“Cara paling tepat mengembalikan ketajaman KPK adalah dengan mengembalikan mahkota dan kewenangannya seperti penyadapan, SP3, dan lain lain. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan mengembalikan UU-nya seperti sebelum direvisi,” tegas Herdiansyah di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Selain itu, Herdiansyah juga menyentil komisioner KPK yang saat ini. Jika benar ingin menguatkan KPK, maka komisioner pun harus diganti.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani Menjadi Hakim Konstitusi Gantikan Wahidudin Adamas, Ini Profil Singkatnya

“Kedua, komisioner-komisioner KPK era Firli harus disingkirkan, dan mesti segera digelar seleksi pimpinan KPK yang baru. Ibarat hendak menempati rumah baru, bersihkan dulu semua debu dan kotoran, baru berpikir dimana meja dan kursi ditempatkan,” ujarnya.

Herdiansyah menyebut pemberantasan korupsi juga sangat erat dengan aturan terkait perampasan aset. Sayangnya, RUU Perampasan Aset masih mandek. “Kalau soal RUU perampasan aset, tentu sangat urgen. Hanya memang bolanya sangat bergantung komitmen dan keseriusan pemerintah dan DPR. Karena hampir 20 tahun RUU ini sengaja dibiarkan mengendap,” tambahnya.

Menurutnya, ada kekhawatiran terhadap RUU Perampasan Aset akan jadi bumerang bagi para elite jika disahkan. “Ada kekhawatiran kalau RUU disahkan justru akan menjerat leher mereka sendiri. Karena based on data, mereka ini yang paling sering tersangkut perkara korupsi, termasuk hal yang berkaitan dengan aset baik harta kekayaan yang mengalami peningkatan secara tidak wajar, maupun harta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan asal usulnya,” ungkapnya.

Terkait RUU Perampasan Aset, Herdiansyah menilai para capres dan partai pendukung patut membuktikan komitmen mereka serta tidak dipakai untuk komoditas kampanye belaka. “Persis. Ini soal komitmen, keseriusan, sekaligus konsistensi,” pungkasnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjaga integritas dan tidak boleh dipakai oleh kekuasaan atau kepentingan apa pun.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x