Ganjar Pahami Politik Legislasi dan Kedepankan Kepentingan Rakyat

- 9 Januari 2024, 17:10 WIB
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo saat melakukan dialog dengan warga
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo saat melakukan dialog dengan warga /

DESKJABAR,- Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak akan bergantung pada pimpinan partai politik (parpol) saat mengusulkan undang-undang (UU). Tekad itu disampaikan menjawab pertanyaan terkait sulitnya sejumlah UU diusulkan pemerintah ke DPR untuk disahkan lantaran butuh persetujuan pimpinan parpol, salah satunya UU Perampasan Aset.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kehebatan seorang pemimpin dinilai dari bagaimana dia bisa mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat.

“Kehebatan presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat,” tegas Lucius pada wartawan, Selasa 9 Januari 2024.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Voice of Baceprot Bisa Jadi Penguat Diplomatik Indonesia di Luar Negeri, Siapa Mereka?

Baca Juga: 5 Arah Kebijakan Luar Negeri Ganjar-Mahfud

Baca Juga: Lulusan SMK Bekerja Di Jepang, Terima Kasih Ganjar Sudah Ubah Hidup Saya

Menurutnya, selama ini proses pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) sarat dengan kepentingan penguasa. “Makanya disebut politik legislasi. Ya, kalau namanya politik, maka unsur-unsur utama dalam dunia politik mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bisa dikatakan bergantung satu sama lain,” sebut Lucius.

Karena itu pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik. Sehingga tak bisa tidak, Presiden harus berkomunikasi dengan elit parpol di parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas dan disahkan.

“Secara UU, Presiden gak bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa Presiden mengabaikan DPR dan tentu saja Parpol,” jelas Lucius.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah