Para Pelaku Kasus Subang 2021 Terancam Hukuman Mati, Seumur Hidup, dan 20 Tahun Penjara

- 6 Desember 2023, 15:09 WIB
Pers rilis Polda Jabar soal kasus Subang 2021.
Pers rilis Polda Jabar soal kasus Subang 2021. /TIkTok @elmira_tasela

Polisi baru dapat menetapkan tersangka setelah dua tahun lewat kejadian. Namun pengadilan kasus Subang belum dilakukan dan belum ada terdakwanya.

 

 

Dua hari sebelumnya, terjadi penundaan siding pra peradilan kepada tersangka Mimin, Arigi, dan Abi. Salah seorang pengacaranya, yaitu Fajar mengatakan, jika pengajuan pra peradilan itu diterima oleh polisi, kemungkinan baru dapat digelar tujuh hari kemudian.

Tetapi menurut Fajar, tim pengacara pun akan mengajukan pula pra peradilan bagi tersangka Yosep. Namun untuk tahap awal, baru Mimin, Arigi, dan Abi yang diajukan. Keempat tersangka tersebut membantah tuduhan atas informasi dari tersangka Danu yang kini menjadi justice collabolator.  

Lanjutan pengusutan kasus Subang 2021 sudah dilakukan rekonstruksi pada rumah kejadian di Ciseuti, Jalancagak, Subang, baru-baru ini. Tersangka Yosep dan Danu sudah dihadirkan polisi pada rekonstruksi yang sangat banyak disaksikan orang itu. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: TikTok @elmira_tasela


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah