Ketua KPU Ubah Format Debat Capres dan Cawapres Pilpres 2024, Inilah Alasannya

- 2 Desember 2023, 11:11 WIB
Ketua KPU Mengubah format debat Pilpres 2024.
Ketua KPU Mengubah format debat Pilpres 2024. /kpu.go.id/

Ada pun untuk jadwal dan tema Debat Capres dan Cawapres Pilpres 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU yang akan digelar sebanyak 5 kali.

Berikut pelaksanaan Debat pasangan capres dan cawapres pemilu 2024, yang akan digelar di Jakarta dan ditayangkan di stasiun televisi.

Debat Pertama, akan digelar pada Minggu 12 Desember 2023 dengan tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi dan Penguatan Demokrasi.

Baca Juga: BAZNAS RI : Infak Kemanusiaan Palestina Melebihi Target

Debat Kedua, akan digelar pada Jum’at 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

Debat Ketiga, akan digelar pada Minggu, 7 Januari 2024 dengan tema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital) Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur.

Debat Keempat, akan digelar pada Minggu 21 Januari 2023 dengan tema Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.

Debat Kelima, akan digelar pada Minggu 4 Februari 2024 dengan tema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah