Baca Juga: Mengenal 3 Exit Tol Getaci Usulan Pemkab Tasikmalaya: Lokasinya di Daerah Ini
Akhirnya, pada Senin 20 November 2023, sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke 10 dalam Sidang Umum UNESCO.
Selain bahasa Indonesia, 9 bahasa lainnya yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia; serta, bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.***