Inilah Kronologi Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

- 22 November 2023, 16:06 WIB
 Suasazna sidang pleno UNESCO Senin 20 November 2023 di Paris Prancis, yang memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke 10 dalam Sidang Umum UNESCO.
Suasazna sidang pleno UNESCO Senin 20 November 2023 di Paris Prancis, yang memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke 10 dalam Sidang Umum UNESCO. /kemdikbud.co.id/

DESKJABAR - Bahasa Indonesia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam setiap sidang umum UNESCO.

Penetapan tersebut menandai bahasa Indonesia kini berdiri sejajar dengan 10 bahasa asing lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan termasuk bahasa Inggris maupun bahasa Mandarin.

Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis.

Baca Juga: Kisah Agus Subiyanto: Nakal di Masa Remaja, Gagal Secaba, Ditolak Jadi Satpam, Kini Jadi Panglima TNI

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928," kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO sekaligus Duta Besar RI untuk Perancis, Mohamad Oemar, dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa 21 November 2023.

Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, jelas Oemar juga akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” tutur Dubes Oemar.

Kronologi pengusulan bahasa Indonesia

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id disebutkan, proses awal pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada bulan Januari 2023 tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam waktu yang sempit disusunlah strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Baca Juga: Viral Orasi Bupati Tasikmalaya Ajak Bantu Israel: INI KLARIFIKASINYA!

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemendikbud.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x