Inilah Kronologi Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

- 22 November 2023, 16:06 WIB
 Suasazna sidang pleno UNESCO Senin 20 November 2023 di Paris Prancis, yang memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke 10 dalam Sidang Umum UNESCO.
Suasazna sidang pleno UNESCO Senin 20 November 2023 di Paris Prancis, yang memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke 10 dalam Sidang Umum UNESCO. /kemdikbud.co.id/

Pada 7 Februari 2023, Kepala Badan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.

Pertemuan ini membicarakan peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO. Selanjutnya, prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan alur yang berlaku.

Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Proposal ini kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada bulan Mei 2023.

Baca Juga: Dikomandoi Anton Charliyan dan Ratu Ageng, Gernas GNPP Prabowo Gibran Deklarasi Pilpres Satu Putaran

Pada 10—24 Mei 2023, Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang yang salah satunya membahas usulan pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada sidang itu, Dewan Eksekutif menyetujui untuk memasukan proposal Pemerintah Indonesia dalam Sesi 42 Sidang Umum yang direncanakan pada 7—22 November 2023.

Pada 8 November 2023, delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz; Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Ismunandar; dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana mempresentasikan usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.

Sidang Legal Committee lalu menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut tanpa keberatan dari anggota komisi. Selanjutnya, hasil sidang Legal Committee diajukan untuk disidangkan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemendikbud.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah