Mencuat Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke Nasdem Sudah Diduga Diketahui Febri Diansyah

- 18 Oktober 2023, 16:16 WIB
SYL dan Hatta keluar dengan menggunakan rompi orange. SYL dan Hatta akan menjalani penahanan di rutan KPK. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 1 November 2023.
SYL dan Hatta keluar dengan menggunakan rompi orange. SYL dan Hatta akan menjalani penahanan di rutan KPK. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 1 November 2023. /ANTARA


DESKJABAR - Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri angkat bicara mengenai dugaan aliran uang ke Partai Nasdem yang ternyata sudah diketahui pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, ketika dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masih dalam proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ali Fikri mempersilakan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada pengacara SYL terkait dokumen tersebut.

"Apakah mereka yang membuatnya ataukah bukan. Mereka sudah juga diperiksa tim penyidik KPK. Kalau benar mereka yang membuat ya semestinya sudah lama pasti tahu isi semuanya termasuk penggunaan dugaan aliran uang tersebut," uja Ali kepada wartawan.

Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini Kasus Subang 2021 Berakhir, D dan Y Resmi Jadi Tersangka, 3 Saksi Masih Pendalaman

Ali mengatakan, pihaknya juga membaca di pemberitaan media terkait adanya dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka SYL. Namun demikian, Ali mengaku tidak bisa membeberkan secara detail terhadap substansi materi penyidikan.

"Itu sudah substansi materi penyidikan sehingga hanya akan dibuka di tempat pembuktian yaitu Pengadilan Tipikor. Kami pasti buka semua alat buktinya," terang Ali.

Ali memastikan, pihaknya akan terus mengejar aliran uang dugaan korupsi untuk memastikan optimalisasi asset recovery.

"Sama seperti perkara lain, bagi kami penting menelusuri aliran uang dan asset ini ini karena efek jera bukan hanya penjara tapi juga memiskinkan koruptor," pungkas Ali.

Diketahui, dugaan aliran uang ke Partai Nasdem yang sudah diketahui pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, mencuat ke permukaan.

Febri Diansyah diduga membuat delapan catatan dugaan korupsi yang bisa dijerat kepada SYL. Dokumen tersebut berjudul "8 Klaster Teridentifikasi dan 21 Isu Hukum".

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x