Usut Dugaan Korupsi Perlindungan TKI di Kemnaker, KPK Jangan Tebang Pilih

- 8 September 2023, 19:25 WIB
pengamat hukum, Dr. Edi Hardum, SH, MH
pengamat hukum, Dr. Edi Hardum, SH, MH /


DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dimana dulu bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans). Saat itu, Muhaimin menjadi Menterinya.

“KPK harus menyeret semua yang terlibat, tidak terkecuali Muhaimin Iskandar kalau ada bukti keterlibatannya harus ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” kata pengamat hukum, Dr. Edi Hardum, SH, MH, Kamis 7 September 2023.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi dalam kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software proteksi TKI di luar negeri. KPK menduga software tersebut dibeli dengan uang negara, namun tidak berfungsi.

Baca Juga: Dahlan Iskan, Mantan Menteri BUMN Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Nilai kontrak pengadaannya disebut mencapai Rp 20 miliar. Sementara itu, kini KPK telah mengajukan pencegahan kepada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

KPK mengungkapkan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans terjadi pada 2012. Kasus itu diduga terjadi saat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai menakertrans periode 2009-2014.

Sampai saat ini terkait kasus tersebut KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenakertrans I Nyoman Darmanta dan Reyna Usman yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.

Edi Hardum menduga bukan hanya dua tersangka tersebut yang terlibat dalam kasus tersebut. “Oleh karena itu saya meminta Pak Nyoman dan Ibu Reyna membuka semuanya. Saya juga meminta KPK agar mengusut tuntas dan seret semua yang terlibat termasuk Muhaimin dan staf ahli atau staf khusus Muhaimin kala itu kalau memang ada bukti,” katanya.

Edi Hardum meminta KPK agar tidak terpengaruh dengan tekanan politik dalam mengusut dan menyeret semua yang terlibat dalam kasus ini. “Sekali pun Cak Imin sudah jadi Capres jangan terpengaruh. Jangan sampai stop pada dua orang itu. Kalau ada bukti keterlibatan Muhaimin dan lainnya harus diseret juga,” katanya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x