6 FAKTA Terkini Proyek Tol Getaci, Salah Satunya Lelang Ulang Tunggu Kelengkapan Dokumen yang Jadi Catatan KPK

- 11 Juli 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi jalan tol. Inilah 6 fakta terkini proyek Tol Getaci, salah satunya lelang ulang menunggu kelengkapan dokumen yang jadi catatan KPK.
Ilustrasi jalan tol. Inilah 6 fakta terkini proyek Tol Getaci, salah satunya lelang ulang menunggu kelengkapan dokumen yang jadi catatan KPK. /Antara/Aji Styawan/

DESKJABAR –  Warga di Jawa Barat, khususnya  di wilayah Priangan Timur berharap pembangunan Proyek Tol Getaci bisa segera terwujud karena jalan tol ini menjadi dambaan warga cukup lama. Namun dalam perjalannya, ada 6 fakta terkini seiring dengan belum dilaksanakannya lelang ulang. Salah satunya kelengkapan dokumen yang jadi catatan dari KPK.

Adanya catatan dari Komisi Pemberantasab Korupksi (KPK) terkait kelengkapan dokumen, yang membuat proses lelang ulang Tol Getaci belum terlaksana hingga saat ini. Catatan KPK ini menjadi salah satu dari 6 fakta terkini terkait dengan proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut.

Baca Juga: SELAIN Tol Getaci, Ada 8 Jalan Tol Baru di Sekitaran Bandung Hingga 2034, Ada Akses ke Destinasi Wisata

Warga di Jawa Barat sebelumnya sempat ragu akankah proyek Tol Getaci terwujud, mengingat saat itu berkembang kekhawatiran proyek tersebut akan dikeluarkan dari Program Strategis Nasional (PSN), sejalan dengan adanya rencana sekitar 52 PSN akan dievaluasi Presiden Jokowi dan Kementerian PUPR.

Namun dalam pernyataan terbaru yang dikemukakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa proyek tol tersebut akan tetap dilanjutkan dengan penetapan program prioritas dan dijadwalkan pembangunan fisiknya akan dimulai tahun 2024.

Seiring dengan itu, proses pembebasan lahan terus berlangsung dan saat ini masih fokus di Seksi 1 segmen Gedebage hingga Garut utara. Namun juga, proses pembebasan lahan masih menyisakan fakta terbaru lainnya yang cukup mengejutkan.

Lalu 6 fakta terkini apa saja yang terkait dengan pembangunan proyek Tol Getaci. Inilah rinciannya:

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x