Udara Jakarta Memburuk ! ASN Kerja WFH, Heru Budi Hartono: Absen Video Call dan Berikan Pekerjaan Lebih Banyak

- 21 Agustus 2023, 14:06 WIB
Udara Jakarta semakin memburuk, salah satu upaya untuk mengurangi udara kotor, Pemprov DKI Jakarta berlakukan WFH untuk ASN sejak 21 Agustus - 21 Oktober 2023 mendatang. / Instagram @polusiudarajakartaburuk
Udara Jakarta semakin memburuk, salah satu upaya untuk mengurangi udara kotor, Pemprov DKI Jakarta berlakukan WFH untuk ASN sejak 21 Agustus - 21 Oktober 2023 mendatang. / Instagram @polusiudarajakartaburuk /



DESKJABAR – Buntut udara diatas langit Jakarta semakin memburuk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan work from home/WFH untuk aparatur sipil negara (ASN). Adapun pengawasan terhadap ASN yang melakukan kerja dari rumah (WFH) melalui panggilan video (video call), dalam rangka mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya meminta kepada para pejabat dilingkungan Pemprov DKI, untuk melakukan pengawasan langsung terhadap bawahannya terhadap pelaksanaan WFH bagi Aparatur Sipil Nega (ASN).

“Kami meminta kepada atasannya langsung untuk mengawasi melalui 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu.

Baca Juga: Antler Gunakan Cara Investasi “Day Zero” untuk Dukung dan Melahirkan Founder Startup Indonesia yang Tangguh

WFH ini tutur Heru, tentunya harus diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya, selama uji coba pertama dilakukan untuk tiga bulan pertama, mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 mendatang.

“Kami akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah uji coba tiga bulan pertama semoga hasilnya efektif,” kata Heru.

Lalu apabila uji coba WFH selama tiga bulan pertama hasilnya ditemukan tidak efektif lantaran ASN menjadi tidak disiplin, maka para ASN akan dikembalikan bekerja kembali di kantor (WFO).

“Apabila dinilai tidak efektif, sebelum sampai 21 Oktober 2023 misalnya karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegas Heru.

Selain itu, tambah Heru terkait perusahaan swasta, pihaknya juga berharap mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH, demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.

“Para pengusaha harus kita perhatikan supaya usahanya maju, namun semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya, sebagaimana dikutip deskjabar.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Uji coba WFH terhadap ASN jelas Heru, dilakukan selama tiga bulan (21 Agustus 2023 - 21 Oktober 2023), dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor (work from office/WFO).

Kecuali ASN yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah, tetap melaksanakan tugas di Kantor (WFO).

Baca Juga: DAMPAK Polusi Parah di Kota Jakarta Dahsyat, Ada Ribuan Kematian dan Kerugian Ekonomi Capai Rp 21,5 Triliun

Saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kemudian sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat KTT ASEAN berlangsung.

“Guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen seperti biasa,”pungkasnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x