Tol Getaci Ternyata Akan Dilanjut Sampai Cilacap dan Akan Tersambung dengan Tol Ini: Bandung-Yogya Bisa 3 Jam

- 12 Agustus 2023, 05:45 WIB
Ilustrasi info grafis Tol Getaci: Meski telah ditetapkan prioritas sampai Ciamis, secara bertahap pembangunan jalan Tol Getaci tetap akan berlanjut sampai Cilacap, Bahkan di Cilacap, Tol Getaci akan tersambung dengan Tol Yogyakarta.
Ilustrasi info grafis Tol Getaci: Meski telah ditetapkan prioritas sampai Ciamis, secara bertahap pembangunan jalan Tol Getaci tetap akan berlanjut sampai Cilacap, Bahkan di Cilacap, Tol Getaci akan tersambung dengan Tol Yogyakarta. /Antara/

Seandainya Tol Getaci sudah tersambung dengan Tol Yogyakarta-Cilacap, maka perjalanan dari Bandung (Jabar) ke Yogyakarta (DIY) akan menjadi sangat singkat.

Simulasinya begini: panjang jalan Tol Getaci dari Gedebage (Bandung) hingga Cilacap adalah 206,65 km. Jika ditambah dengan Tol Yogyakarta-Cilacap (121,75 km) maka panjang total jalan tol Bandung-Yogyakarta adalah 328,40 km.

Perkiraan waktu yang diperlukan untuk perjalanan dari Gedebage (Bandung) ke Yogyakarta tanpa berhenti di rest area atau ada kendala lainnya dengan kecepatan konstan sbb:

  • Berkendara dengan kecepatan konstan 100 km/jam maka waktu tempuh Gedebage (Bandung)-Yogyakarta yang akan diperlukan hanya sekitar 3 jam lebih saja. Namun harus diingat memacu kendaraan 100 km/jam tidak dianjurkan karena bisa membahayakan.

Baca Juga: Mencari Pelaku Kasus Subang 2021, Netizen Usul Pakai Jin Qorin untuk Menghantui

  • Jika kecepatan berkendara dijaga sekitar 80 km/jam dalam keadaan konstan, maka waktu tempuh dari Gedebage (Bandung) ke Yogyakarta sekitar 4 jam.
  • Sedangkan apabila berkendara dengan kecepatan 60 km/jam konstan maka waktu tempuh dari Gedebage (Bandung) ke Yogyakarta membutuhkan waktu sekitar 5 jam lebih.

Dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol, Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan Pasal 3 Ayat 4, pada Pasal 23 Ayat 4 menyebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 - 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang ada.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x