PROYEK Tol Getaci, di Desa Mandalasari Garut Ada Mesjid dan Pesantren yang Tersabet Jalan Tol

- 4 Agustus 2023, 09:59 WIB
Ilustrasi jalan tol. Di Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut sebuah mesjid dan pesantren tergusur proyek Tol Getaci.
Ilustrasi jalan tol. Di Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut sebuah mesjid dan pesantren tergusur proyek Tol Getaci. /Asosiasi Jalan Tol Indonesia/

DESKJABAR – Proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci terus berlanjut. Di Bulan Agustus 2023 ini informasi menyebutkan akan ada pembayaran uang ganti rugi di Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut.

Di Desa Mandalasari, Garut, selain areal sawah dan permukiman, ada masjid dan pesantren yang akan tergusur proyek Tol Getaci, yang pembangunan fisik jalan tol ini diharapkan akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Baca Juga: KAPAN Tol Getaci Dibangun dan Kapan Beroperasi? Inilah Biaya Investasi Serta Timeline Gedebage Hingga Ciamis

Di wilayah Garut, ada sejumlah desa yang sudah rampung menerima pembaaran uang ganti rugi atau UGR. Terakhir pada Juli 2023 adalah pembayaran Tahap 2 proyek Tol Getaci di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora pada 26 dan 27 Juli 2023.

Di wilayah Garut ada 4 desa yang sudah rampung menerima pembayaran UGR yakni Desa Karangmulya, Desa Kandangmukti, Desa Leles, dan Desa Tambaksari.

Pembebasan lahan di Desa Mandalasari masuk dalam Tahap 1 proyek Tol Getaci prioritas yang dibangun dari Gedebage (Kota Bandung) hingga Ciamis sepanjang 108 kilometer.

Dalam paparan di market sounding proyek Tol Getaci, pembangunan akan dilakukan dalam 2 tahap yakni Tahap 1 ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi (Garut) sepanjang 44,85 kilometer, serta Tahap 2 ruas Banyuresmi hingga Ciamis sepanjang 63,45 kilometer.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x