Menurut Arif, soal kelompok lain yang mau bergabung kalau isunya sama ia akan mempersilahkannya. Namun, jika isunya berbeda ia mempersilahkan untuk mengajukan izin sendiri.
"Kami minta seluruh pekerja berbondong-bonding datang ke Jakarta karena ini perlu massa besar," tegas Arif.
Koordinator Presidium AASB Moh. Jumhur Hidayat dalam siaran persnya menyebutkan bahwa, tuntutan pencabutan UU Ciptaker, UU Kesehatan dan UU P2SK dilakukan karena UU itu liberal dan juga abai terhadap kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh dan sebaliknya mengabdi kepada oligarkhi atau pemilik modal yang serakah.
"Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah anti Konstitusi bahkan anti Pancasila sehingga perlu mendapar koreksi fundamental," tegas Jumhur.
Baca Juga: BTN Gelar Akad KPR Massal 10.000 Unit, Erick Thohir: Mempermudah 'MBR' Memiliki Rumah Layak
Minta Maaf
Sementara itu Ketua Umum GSBI Rudi D. Haman menambahkan, Peserta aksi minimal datang dari tiga provinsi, yaitu DKI, Jabar, Banten ditambah perwakilan dari bebera provinsi dan aksi yang sama juga dilakukan secara serentak di daerah.
Rudi menyerukan seluruh buruh dan masyarakat Indonesia untuk hadir di aksi sejuta buruh. Aksi ini akan dipusatkan di sepanjang jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta.
Rudi meminta maaf kepada masyarakat yang akan terganggu karena aksi aliansi sejuta buruh ini. Ia meminta aparat, terutama Istana, khususnya Presiden untuk merespon aksi ini secara bermartabat dengan memenuhi tuntutan peserta aksi.
"Ada sekitar 40 organisasi pekerja, juga ada mahasiswa, masyarakat, dan lain-lainnya yang terlibat dalam aksi ini," kata Rudi.