AASB Akan Serahkan Draft Perppu Penarikan UU Ciptaker ke Istana, Sejuta Buruh Dikerahkan Dalam Aksi 10 Agustus

- 8 Agustus 2023, 20:22 WIB
AASB akan menyerahkan draft Perppu Penarikan UU Ciptaker ke Istana, sejuta buruh dikerahkan dalam aksi yang digelar pada 10 Agustus
AASB akan menyerahkan draft Perppu Penarikan UU Ciptaker ke Istana, sejuta buruh dikerahkan dalam aksi yang digelar pada 10 Agustus /

 

DESKJABAR - Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) yang tergabung dari sejumlah angggota, akan mengerahkan satu juta anggotanya untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), UU Kesehatan, UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Panglima 'Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023', Arif Minardi menyebutkan bahwa aksi ini akan mengulang aksi tahun lalu, namun secara jumlah akan lebih banyak.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Arif dalam konperensi pers di kantor KSPSI Pusat, di Jakarta, pada Selasa 8 Agustus 2023 sore.

"Kami optimistis 1 juta massa akan tercapai," kata Arif.

Menurut Sekjen KSPSI itu, sebagian besar peserta aksi akan menggunakan motor. Rencananya aksi dimulai dari kantor ILO, di Gedung Menara Thamrin, untuk mendukung rekomendasi ILO yang meminta pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker.

Baca Juga: Di Tasikmalaya 2 Nyawa Melayang Pada HUT RI: Ini Saran Polisi untuk Panitia Lomba Agustusan

"Dari ILO langsung ke Istana Negara untuk menyerahkan draft Perppu Pencabutan UU Ciptaker," ungkap Arif.

Arif menegaskan bahwa aksi ini adalah aksi damai, akan duduk-duduk sampai UU yang dituntut dicabut. Oleh karena itu, AASB minta polisi dan aparat hukum tidak menghalang-halangi buruh yang datang ke Jakarta, tidak perlu ada penyekatan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x