DESKJABAR – Seorang pria bernama AS alias Tukul, divonis penjara 9 tahun penjara, akibat melakukan pembacokan siswa SMK di Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan korban tewas. Kejadian ini adalah meninggalnya Arya Saputra (17) di simpang Pomad pada 10 Maret 2023 lalu.