Baca Juga: Di Sumedang, 2 Pemandi Jenazah Mengalami Kejadian Seram
Ayah korban kecewa putusan hakim
Ayah korban, Rojai Supriyadi mengaku kecewa atas putusan majelis hakim, yang menjatuhkan vonis hanya 9 tahun penjara.
“Vonis itu tidak saya harapkan, aturan maksimal di atas 15 tahun penjara. Karena dia perbuatannya double, sudah residivis, membacok anak saya sampai meninggal,” kata Rojai
Diberitakan sebelumnya Rojai, ayah angkat Arya Saputra pun berharap dalam putusannya majelis hakim memutuskan hukuman yang diberikan kepada Tukul harus maksimal.
“Saya pribadi merasa tidak adil, minimalnya diatas 15 tahun, bahkan bila perlu seumur hidup. Saya sebagai orang tua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya,” ujarnya kepada wartawan di depan ruang sidang pengadilan negeri Bogor.
Baca Juga: KASUS SUBANG 2021, Misteri Pria K-pop pada Sketsa, Netizen Menduga Sebenarnya Wanita
Tanggapan Netizen terhadap terdakwa ASR alias Tukul
Harusnya penjara seumur hidup biar nggak ada korban-korban lainnya, ujar pemilik akun @icharahmadhaniannisa.
Dia bebas masih muda, masih ada peluang buat ngebacok orang, historisnya aja residivis, kata pemilik akun @waydwp.
Cuma 9 tahun? Menurut pemilik akun @piero_adel lebih lama ngeredit rumah gening, nggak seimbang dengan nyawa korban yang hilang.