Terkait adanya rencana penambahan kuota haji pada tahun ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara juga telah memberikan izin penerbangan bagi kloter kuota tambahan.
Adapun waktu pelaksanaan penerbangan jemaah Haji yakni dibagi dalam empat gelombang yang terdiri dari dua gelombang keberangkatan dan dua gelombang kedatangan.
Gelombang I Pemberangkatan menuju Madinah (24 Mei – 7 Juni 2023) dan Gelombang II Pemberangkatan ke Jeddah (8 Juni – 22 Juni 2023). Sedangkan untuk pemulangan, Gelombang I Pemulangan dari Jeddah (4 Juli – 18 Juli 2023) dan Gelombang II Pemulangan dari Madinah (19 Juli – 3 Agustus 2023).
Agar perjalanan berjalan selamat, aman dan nyaman, Kemenhub memberikan sejumlah pesan dan imbauan kepada para jamaah Haji, diantaranya yaitu, tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan seperti: barang yang mudah terbakar dan meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan (liquid) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan). Kemudian, benda-benda tajam seperti: gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya agar dimasukan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
Selanjutnya, untuk jemaah Haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan. Kemenhub juga mengimbau agar jemaah Haji mematuhi arahan dan bimbingan dari petugas penerbangan di asrama Haji, bandara, dan pesawat.***