Kementerian Perhubungan Diminta Pembangunan Bandara Bali Utara Dikaji Ulang

- 26 Juli 2022, 11:25 WIB
Kemenhub diminta untuk kaji ulang pembangunan Bandara Bali
Kemenhub diminta untuk kaji ulang pembangunan Bandara Bali /Pukis

DESKJABAR – Pembangunan bandara baru di Bali Utara dipersoalkan. Diharapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji ulang.

Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) membandingkan Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat yang hingga kini terbengkalai dan kurang pemanfaatannya.

"Pemerintah harus belajar dari pengalaman dan kegagalan yang terjadi di Bandara Kertajati dan Purbalingga", ujar Direktur Eksekutif PUKIS M. M. Gibran Sesunan, dalam siaran pers di Yogyakarta, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: BERIKUT Kiprah Sayuti Melik Sang Juru Ketik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang Keluar Masuk Penjara

Bandara Kertajati dan Purbalingga sejauh ini cenderung gagal memberikan manfaat bagi negara, daerah, dan masyarakat.

"Pemerintah harus terlebih dulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan bandara-bandara baru, termasuk Bandara Bali Utara, agar kejadian seperti di Kertajati dan Purbalingga tidak terulang", desak Gibran.

Lebih lanjut, terdapat empat catatan yang diberikan PUKIS terhadap rencana pembangunan Bandara Bali Utara.

"Yang pertama dan paling utama, studi kelayakan (feasibility study) harus dibuka agar publik dapat ikut mengkritisi kajian biaya dan manfaat dari proyek ini”, kata Gibran.

Menurut Gibran, studi kelayakan bukan sekadar dokumen formalitas untuk menjustifikasi sebuah proyek. Untuk itu, publik perlu memastikan agar proyek ini benar-benar layak untuk dilanjutkan.

Tujuannya untuk mencegah proyek mangkrak pada saat konstruksi atau tidak teroptimalkan pada saat sudah beroperasi nanti.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x