"Jadi, bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan," ujarnya.
Sementara itu Rabu (17/5/2023) sore tadi, dikabarkan penyidik Jampidsus Kejagung RI menggeladah rumah dinas Johnny G Plate. Penyidik mengeluarkan 4 buah boks dari dalam rumah dinas Johnny, lalu memasukannya ke dalam mobil untuk dibawa ke Kejagung RI.
Belum ada penjelasan apa saja isi dalam boks yang dibawa penyidik itu dari dalam rumah Johnny G Plat itu. Namun diperkirakan isi dalam boks itu merupakan petunjuk ataupun bukti dalam kasus yang melilit Johnny.***