Meski begitu, Ahmadi Noor enggan untuk menyebutkan ketiga OPD tersebut. Hanya saja nilainya mencapai Rp 3,929 miliar.
“Dari jumlah itu ada kelebihan pembayaran Rp 1,49 miliar,” terangnya.
Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang juga tidak lepas dari sorotan BPK RI.
OPD yang memiliki anggaran gemuk itu ternyata masih ditemukan permasalahan dalam penglolaan keuangan daerah.
Baca Juga: MULAI HARI INI, Kereta Cepat Jakarta Bandung Jalani Tes Fungsi, Ridwan Kamil Harapkan Dukungan Warga
Menurut Ahmadi Noor ada lima paket pengerjaan jalanm irigasi dan jaringan ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 9,24 miliar.
Ahmadi Noor juga tidak menjelaskan secara detail mengenai proyek yang dimaksud itu.
Meski begitu, Ahmadi Noor mengakui sebelum LHP ini terbit, Dinas Bina Marga sudah mengembalikan uang kelebihan bayar tersebut sebesar Rp 2,12 miliar.
‘’Jadi ini kurang sekitar Rp 7,12 miliar,” katanya.***