BPK Jabar Soroti Adanya Temuan Bagi Hasil Pajak Kendaraan dan Belanja BOS di SMKN 4 Kuningan

- 15 Mei 2023, 17:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 15 Mei 2023
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 15 Mei 2023 /Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

Meski begitu, pihak SMKN 4 Kuningan sudah melakukan penyetoran sebelum LHP terbit sudah sebesar Rp 201,9 juta,

Atas temuan atau catatan tersebut BPK meminta kepada pihak terkait agar segera bisa di tindak lanjuti sesuai ketentuan.

 Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini 15 Mei 2023, Dapatkan Orion Gratis, Karakter Paling OP Bisa Nyerap HP Musuh

‘’Ini harus diperbaiki selambat – lambatnya adalah 60 hari kerja,’’ ujarnya Ahmadi Noor.

Selain itu, temuan lainnya adalah terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Masih ada pihak wajib pungut bajak yang belum melaporkan hasil PBBKB dengan tertib.

Kemudian temuan lainnya terkait ini adalah transfer bagi hasil PBBKB ke kabupaten kota ada yang belum sesuai ketentuan.

Akibatnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak dapat merekap perolehan PBBKB di masing – masing kota kabupaten.

“Perhitungannya juga belum sesuai ketentuan. Jadi ada selisih Rp 59 miliar,” jelasnya.
BPK RI juga menyoroti adanya temuan terhadap belanja modal gedung dan bangunan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD).

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah