KABAR GEMBIRA! Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Tahun Ini, Jumirat: Pengangkatan Secara Otomatis

- 15 April 2023, 18:54 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Jumirat Girsang, memberikan pernyataan kepada Wartawan, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tahun ini, di gedung DPR RI, Jumat, 14 April 2023/
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Jumirat Girsang, memberikan pernyataan kepada Wartawan, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tahun ini, di gedung DPR RI, Jumat, 14 April 2023/ /Istagram @jumirat_girsang///

DESKJABAR –  Tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pada tahun ini. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Jumirat Girsang.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, harus dapat merealisasikan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK selambatnya 28 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK Kemenag: Simak Jadwalnya Agar Tidak Ketinggalan

Informasi tersebut menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi ribuan tenaga honorer di Indonesia, yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah.

Diketahui, jumlah tenaga honorer atau non ASN saat ini di Indonesia yang tercatat di Kemenpan-RB berjumlah 2.360.363, terdiri dari tenaga pendidik, nakes, penyuluh, tenaga administrasi dan lain-lain. 

Selanjutnya Jumirat Girsang menjelaskan, pengangkatan itu tidak hanya terhadap ribuan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, melainkan kepada seluruh tenaga honorer , baik itu tenaga kebersihan, atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.

Baca Juga: Info Mudik, 5 Tips Tanaman Tetap Segar Selama Ditinggal Libur Lebaran

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @dpr_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x